Rabu, 21 Desember 2011

Pendidikan Antikorupsi( Berbasis Tri  Pusat Pendidikan) sebagai Solusi

Korupsi di Indonesia semakin marak belakangan ini seperti jamur yang tumbuh di musim hujan. Semua orang mengetahui kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami kebobrokan moral terutama moral pejabatnya. Mereka tidak ada rasa malu lagi untuk melakukan korupsi baik yang sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan dan dilakukan secara pribadi maupun bersama-sama. Jadi tidak heran pada tahun 2005, menurut data Pasific Economic and Risk Consultancy, Indonesia menempati urutan pertama sebagai negera terkorup di Asia. Ini merupakan suatu hal yang sangat mencengangkan berbagai pihak.
Terlebih dengan munculnya kasus gayus halomon tambunan yang merupakan pegawai ditjen pajak golongan IIIA namun memiliki kekayaan milyaran rupiah hasil dari korupsi. Gayus yang sudah menjadi tahanan makobrimobpun bisa keluar masuk rutan dengan mudahnya yaitu dengan berulang kali menyuap penegak hukum. Gayus dengan enaknya melakukan penyuapan pada aparat penegak hukum dengan uang suap yang diberikan itu berasal dari hasil korupsi yang merugikan negara. Jadi gayus masih bisa membeli para pejabat dari hasil korupsinya.
Hal ini memunculkan wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor. Dimana hal senadapun disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru Busyro Muqoddas. Busyro Muqoddas mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. Sebab, korupsi sudah menggurita dan menyengsarakan serta memiskinkan rakyat. Busyro memberikan tiga catatan untuk penerapan hukuman mati itu.
Dari kasus gayus sendiri kita bisa ambil pelajaran bahwa gayus melakukan tindakan korupsi karena ada kesempatan dan tidak adanya rasa malu dalam dirinya. Tidak ada rasa malu disini dalam arti bahwa mungkin gayus selama ini tidak pernah mendapatkan pendidikan antikorupsi ataupun sudah didapatkannya dalam jenjang pendidikan namun hanya sebatas teori saja tanpa pengamalannyan. Selain itu penerapan hukuman mati tidak dapat efektif tanpa adanya tindakan prefentif kepada generasi muda dalam hal ini adalah anak-anak melalui pendidikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi disini adalah Pendidikan antikorupsi dengan berbasis tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pendidikan antikorupsi berbasis tri pusat pendidikan diharakapkan mampu membangkitkan semangat dan atmosfer antikorupsi. Semangat ini perlu digalakan oleh segenap elemen masyarakat, baik oleh keluarga, masyarakat ataupun sekolah, sehingga upaya pencegahan  korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh. Selama ini, pemberantasan korupsi dikerjakan oleh perangkat hukum yang ada yaitu Komisi pemberatasan Korupsi atau KPK. Dalam hal ini peran keluarga dan masyarakat belum dioptimalkan peran dan fungsinya. Padahal keluarga dan masyarakat merupakan lingkungan terdekat anak sebagai bagian dari masyarakat. Anak akan belajar tentang kehidupannya di keluarga dan masyarakat.
Keluarga yang harmonis dan kontrol sosial masyarakat yang dinamis akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan bagi perkembangan anak. Anak terbiasa dengan sikap sikap harmonis, menghargai dan menghormati  oran lain, saling berkasih saying kepada sesama dan peduli terhadap sesama. Sekolah juga merupakan lingkungan yang sukup kondusif  dalam pembentukan kognitif anak maupun sikap anak.
Oleh karena itu pola atau model pendidikan antikorupsi harus dilaksanakan secara integral dan berkelanjutan. Sehingga uapaya pencegahan antikorupsi bisa dilaksanakan secara berkesinmabungan dan berkelanjutan. Jadi dengan pendidikan antikorupsi berbasis tri pusat pendidikan mampu memberikan pengetahuan akan bahaya korupsi kepada anak-anak sehingga akan menimbulkan kesadaran tertib hukum sejak anak-anak untuk tidak melakukan tindak korupsi.
REFERENSI:
Ferdinandus, Lefianna Hartati. 2006. Korupsi dan Permasalahannya: Singapura
Sebagai Studi Kasus. Singapura: KBRI.
Komisi Pemberantasan Korupsi. 2006. Identification of Gap between Laws/ Regulations of the Republic of Indonesia and the United Nations Convention Against Corruption. Jakarta: KPK.
Saleh, Wantjik. 1978. Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Robert,  Klitgaard. 2005. Membasmi Korupsi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
                                                   

2 komentar:

  1. aq seetuju dengan pendidikan ini
    karna sekarang korupsi sudah menyebar d mana"

    BalasHapus
  2. Merkur Double Edge Safety Razor With Stainless Steel Plated
    Merkur harbor freight titanium welder Double Edge Safety Razor With Stainless Steel gaggia titanium Plated. $4.99. Each 3-piece razor has titanium cup a stainless titanium dioxide sunscreen steel handle and blade gap to $4.99 · ‎Out of stock titanium bolt

    BalasHapus