Rabu, 21 Desember 2011


 THOMAS HOBBES
Thomas Hobbes lahir pada tahun 1588 dan meninggal tahun 1679. Anak seorang Pendeta Gereja Inggris yang mendapat pendidikan dari perguruan Magdalena, kemudian di Oxford dan  kemudian menjadi seorang kepala sekolah Gereja. Metode berfikir yang dikembangkan oleh Hobbes sebenarnya terbatas pada prinsip-prinsip ilmu alam dan matematika. Bahkan dia menganggap bahwa Geometri adalah ilmu yang paling benar dan paling sempurna, dan ide-idenya tentang inilah yang dikembangkan terhadap ilmu politiknya. Cara berfikir sarjana ini adalah bersifat materialistic dan mekanistik teutama di dalam memandang gejala-gejala perubahan alam. Dan cara berfikir sedemikian ini pula yang digunakannya untuk memandang gejala-gejala kehidupan social.
Teorinya yang bersifat egoistic itu terkenal dengan ungkapan’’ bellum omnium contra omnes’’; perang antara semua melawan semua. Manusia, kata Hobbes pada dasarnya hidup dalam keadaan yang soliter, miskin, jahat, brutal dan keji.
Thomas Hobbes mengemukakan tiga factor utama yang mengakibatkan terjadinya pergulatan yang terus menerus diantara manusia yaitu :
1.      Persaingan diantara manusia untuk memuaskan nafsu-nafsunya.
2.      Ketakutan dari setiap orang terhadap orang lain, jangan –jangan orang lain akan melebihi dia dibidang kekuasaan dan kemampuan untuk memuaskan nafsu-nafsunya.
3.      Kerinduan manusia yang bersifat alamiah untuk memperoleh pujian serta rasa kekaguman sebagai makhluk yang lebih superior dibandingkan dengan makhluk yang lain, atau kecintaan manusia untuk memperoleh keagungan.
Demikianlah, Hobbes menganggap egisme manusialah yang mendorong manusia untuk mempertahankan serta memperbaiki hidupnya. Dan diatas egisme ini pula timbul Negara. Negara mengekang kekuatan –kekuatan egoisme manusia dan mempersatukannya. Masyarakat menurut Hobbes terbentuk dari adanya perjanjian di antara manusia, sedangkan Negara terbentuk di atas perjanjian antara kekuasaan dan ketaatan. Manusia menyerahkan segenap  kekuasaan dan haknya kepada Negara dan Negara kemudian menjadi LEVIATHAN yang berkuasa mutlak. Dan selain kedaulatannya yang bersifat mutlak itu, kedaulatan Negara itupun tidak dapat dibagi-bagi kepada seseorang, atau suatu perwakilan atau bahkan kepada mayoritas rakyat.
Kekuasaan haruslah ditangan satu orang, dan kekuasaannya meliputi lapangan seluruh hidup. Hobbeslan orang pertama yang menganjurkan sesuatu system pemerintahan Negara yang totaliter. Tidak peduli apakah system pemerintahan Negara itu bersifat monarkhi, aristokrasi ataukah demokrasi, asalkan kekuasaan mutlak tetap di tangan Negara. Dan kalaupun kedaulatan Negara tersebut bersifat monarkhi, maka kekuasaan raja adalah bersifat suci. Sedangkan apabila kedaulatan Negara tersebut bersifat demokrasi, maka’’ suara rakyat adalah suara Tuhan’’.
Kita haruslah mengingat bahwa Hobbes mengembangkan teori mekanistik terhadap Negara dan masyarakat. Dan teori yang bersifat mekanistik pada dasarnya tidak memberi ruang gerak untuk kebebasan dan hanya memberi ruang yang kecil demi kemajuan.  Dari sudut ini kita dapat mengkritik Hobbes atas pandangannya yang bersifat statis terhadap kehidupan social dan kehidupan politik. Hobbes tidak memperhitungkan factor historis, dan tidak memiliki ajaran tenyang perkembangan social serta kemajuan social. Dan di atas semua itu Hobbes tidak memberi tempat mengenai pentingnya etika di dalam pemikirannya tentang kehidupan politik dan kehidupan masyarakat.
REFERENSI : M. Siahan, Drs. Hotman. 1986. Sejarah dan Teori Sosiologi. Jakarta: Erlangga (hal.88-90)
                      

1 komentar: