THOMAS
HOBBES
Thomas
Hobbes lahir pada tahun 1588 dan meninggal tahun 1679. Anak seorang Pendeta Gereja Inggris yang mendapat
pendidikan dari perguruan Magdalena,
kemudian di Oxford dan kemudian menjadi
seorang kepala sekolah Gereja. Metode
berfikir yang dikembangkan oleh Hobbes sebenarnya terbatas pada prinsip-prinsip
ilmu alam dan matematika. Bahkan dia menganggap bahwa Geometri adalah ilmu yang
paling benar dan paling sempurna, dan ide-idenya tentang inilah yang
dikembangkan terhadap ilmu politiknya. Cara berfikir sarjana ini adalah
bersifat materialistic dan mekanistik
teutama di dalam memandang gejala-gejala perubahan alam. Dan cara berfikir
sedemikian ini pula yang digunakannya untuk memandang gejala-gejala kehidupan
social.
Teorinya
yang bersifat egoistic itu terkenal dengan ungkapan’’ bellum omnium contra
omnes’’; perang antara semua melawan semua. Manusia, kata Hobbes pada dasarnya
hidup dalam keadaan yang soliter, miskin, jahat, brutal dan keji.
Thomas
Hobbes mengemukakan tiga factor utama yang mengakibatkan terjadinya pergulatan
yang terus menerus diantara manusia yaitu :
1. Persaingan
diantara manusia untuk memuaskan nafsu-nafsunya.
2. Ketakutan
dari setiap orang terhadap orang lain, jangan –jangan orang lain akan melebihi
dia dibidang kekuasaan dan kemampuan untuk memuaskan nafsu-nafsunya.
3. Kerinduan
manusia yang bersifat alamiah untuk memperoleh pujian serta rasa kekaguman
sebagai makhluk yang lebih superior dibandingkan dengan makhluk yang lain, atau
kecintaan manusia untuk memperoleh keagungan.
Demikianlah,
Hobbes menganggap egisme manusialah yang mendorong manusia untuk mempertahankan
serta memperbaiki hidupnya. Dan diatas egisme ini pula timbul Negara. Negara
mengekang kekuatan –kekuatan egoisme manusia dan mempersatukannya. Masyarakat
menurut Hobbes terbentuk dari adanya perjanjian di antara manusia, sedangkan
Negara terbentuk di atas perjanjian antara kekuasaan dan ketaatan. Manusia
menyerahkan segenap kekuasaan dan haknya
kepada Negara dan Negara kemudian menjadi LEVIATHAN
yang berkuasa mutlak. Dan selain kedaulatannya yang bersifat mutlak itu,
kedaulatan Negara itupun tidak dapat dibagi-bagi kepada seseorang, atau suatu
perwakilan atau bahkan kepada mayoritas rakyat.
Kekuasaan
haruslah ditangan satu orang, dan kekuasaannya meliputi lapangan seluruh hidup.
Hobbeslan orang pertama yang menganjurkan sesuatu system pemerintahan Negara
yang totaliter. Tidak peduli apakah system pemerintahan Negara itu bersifat
monarkhi, aristokrasi ataukah demokrasi, asalkan kekuasaan mutlak tetap di
tangan Negara. Dan kalaupun kedaulatan Negara tersebut bersifat monarkhi, maka
kekuasaan raja adalah bersifat suci. Sedangkan apabila kedaulatan Negara
tersebut bersifat demokrasi, maka’’ suara rakyat adalah suara Tuhan’’.
Kita
haruslah mengingat bahwa Hobbes mengembangkan teori mekanistik terhadap Negara
dan masyarakat. Dan teori yang bersifat mekanistik pada dasarnya tidak memberi
ruang gerak untuk kebebasan dan hanya memberi ruang yang kecil demi
kemajuan. Dari sudut ini kita dapat
mengkritik Hobbes atas pandangannya yang bersifat statis terhadap kehidupan
social dan kehidupan politik. Hobbes tidak memperhitungkan factor historis, dan
tidak memiliki ajaran tenyang perkembangan social serta kemajuan social. Dan di
atas semua itu Hobbes tidak memberi tempat
mengenai pentingnya etika di dalam pemikirannya tentang kehidupan politik dan
kehidupan masyarakat.
REFERENSI
: M. Siahan, Drs. Hotman. 1986. Sejarah
dan Teori Sosiologi. Jakarta: Erlangga (hal.88-90)
makasih infonya
BalasHapusq baru tau ni orang
hehe